GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini ditujukan untuk para melaku UMKM.
Lewat program ini, pemerintah memberikan subsidi berupa bunga rendah.
Sebagaimana diketahui, bunga KUR hanya 7% per tahunnya.
Bunga tersebut jauh lebih rendah dibanding kredit atau pembiayaan lain.
Menariknya, setiap pelaku UMKM bisa mengajukan KUR lebih dari 1 kali.
Dengan syarat, pembiayaan sebelumnya sudah lunas.
Namun, apakah bank bakal melakukan survey lagi pada pengajuan KUR kedua?
Agar lebih jelas, simak penjelasan dari banker di bawah ini, ya.
Langsung simak, yuk!
Merangkum dari video TikTok Hendra Yusuf, bank akan tetap melakukan survey pada pengajuan KUR kedua nasabahnya.
Tak cuma survey saja, pihak bank akan memeriksa semua dokumen dari awal.
Hal ini untuk memastikan beberapa hal.
"Kenapa kok wajib disurvey (lagi)? Karena untuk memastikan ada perkembangan usahanya apa tidak, habis itu usahanya tuh masih ada apa enggak, terus lokasinya seperti apa.
(Takutnya) jangan-jangan kemarin waktu sudah minjemin modal untuk tambahan usaha, tapi usahanya masih jalan di tempat atau usahanya nggak berkembang terus," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TiktTok-nya.
Selain survey usaha dan lokasinya, beberapa dokumen juga akan ditinjau ulang.
Termasuk SLIK OJK, bank juga akan memeriksanya lagi.
Jadi, meski pengajuan KUR pertama disetujui, belum tentu pengajuan yang kedua disetujui juga.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ini Kriteria Nasabah yang Tidak Bisa Ajukan KUR, Salah Satunya yang Pernah Punya Pinjaman di Sini
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar