Find Us On Social Media :

OJK Bagikan 4 Tips Ampuh Agar Klaim Asuransi Jiwa Tak Ditolak

cara agar klaim asuransi kesehatan tak ditolak

GridFame.id - 

Asuransi memberikan perlindungan dalam kehidupan.

Salah satu yang paling banyak diminati adalah asuransi jiwa.

Apa manfaat asuransi jiwa?

Asuransi jiwa memberikan perlindungan kepada tertanggung dari berbagai bentuk risiko musibah yang terjadi seperti meninggal dunia akibat kecelakaan.

Selain itu juga dapat diklaim saat ketika tertanggung mengalami cacat sebagian atau cacat total.

Asuransi ini juga cocok bagi karyawan atau masyarakat yang sering pergi keluar kota.

Tapi, tidak jarang mendengar adanya penolakan terhadap klaim asuransi, termasuk pada asuransi jiwa kredit.

Mengapa bisa ditolak saat pengajuan klaim?

Biasanya pembeli polis kurang memahami isi dari asuransi yang dibelinya.

Sebagai nasabah, sebaiknya anda harus tahu detail isi dari asuransi jiwa yang dibeli.

Nah OJK bagikan tips agar pengajuan klaim asuransi jiwa kredit tak ditolak. 

Baca Juga: Traveller Kadek Arini Dapat Ganti Rugi Usai Alami Koper Pecah, Ternyata Ini Keuntungan Punya Asuransi Perjalanan dan Cara Belinya di Traveloka

Berikut sejumlah tips bermanfaat agar terhindar dari penolakan klaim asuransi dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id:

1. Mengisi SPPAJ secara benar dan jujur.

Ketika melakukan pengisian SPPAJ, debitur sebaiknya mengisi seluruh permintaan informasi terkait sesuai dengan kondisi sebenarnya, khususnya terkait riwayat kesehatan.

Pengisian SPPAJ yang tidak benar dan tidak jujur akan mengakibatkan hal yang fatal karena berpotensi menggugurkan kewajiban perusahaan asuransi untuk membayar klaim.

2. Mintakan sertifikat kepesertaan kepada Bank.

Sertifikat kepesertaan asuransi diberikan oleh Perusahaan Asuransi secara langsung atau melalui bank, yang kemudian bank akan menyerahkannya kepada debitur.

3. Pahami manfaat, jangka waktu pertanggungan, serta pengecualiannya.

Manfaat yang diberikan pada asuransi jiwa kredit berbeda sesuai jenis produk yang dipilih.

Lalu, setiap Perusahaan Asuransi memiliki kebijakan yang tersendiri dalam hal jangka waktu, pengecualian dan persyaratan pengajuan klaim, sehingga hal tersebut harus dipahami dengan baik oleh debitur.

Cari informasinya dalam sertifikat kepesertaan, atau tanyakan langsung pada perusahaan asuransi atau bank yang bersangkutan.

Sertifikat kepesertaan asuransi pada umumnya juga memberikan penjelasan terkait dengan hak dan kewajiban debitur.

4. Beri tahu kewajiban pelunasan utangmu kepada ahli waris.

Beban finansial debitur wajib diketahui oleh ahli warisnya agar dapat mengantisipasi hal-hal yang harus dilakukan apabila risiko kematian terjadi. 

Baca Juga: Sudah Ambil Asuransi Kesehatan? Ini 8 Poin yang Harus Dicek di Polis Asuransi Biar Gak Menyesal Nanti