9. Setelah selesai, kantor pajak akan memroses pengajuan NPWP Anda.
Nantinya akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak.
Anda cukup menekan tombol kirim token, dan mengisi Captcha, lalu klik opsi Submit.
Konfirmasi akan dikirim melalui email.
Anda bisa klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
Kalau sudah, cek email masuk untuk melihat token.
Jika permohonan pendaftaran NPWP online disetujui, maka NPWP akan dikirimkan kantor pajak ke alamat wajib pajak via pos.
Selesai, proses daftar berhasil!