GridFame.id - Hati-hati dengan banyaknya modus investasi yang belakangan merajalela.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir memang banyak orang yang mulai sadar akan pentingnya investasi.
Apalagi ada banyak jenis produk investasi yang bisa dilakukan secara digital.
Tak sedikit pula platform yang memfasilitasi orang untuk berinvestasi secara digital.
Akan tetapi kemudahan ini kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Hal ini biasa dikenal dengan sebutan investasi ilegal atau investasi bodong.
Investasi bodong sendiri merupakan investasi dimana Anda akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah ada.
Padahal oknum yang menyuruh Anda melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang Anda.
Salah satu modus investasi bodong yang meresahkan biasanya disertai dengan tawaran dan iming-iming yang menggiurkan.
Agar tak tertipu, kenali dulu modus atau ciri-ciri investasi bodong yang bikin rugi.
Modus Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.gk.id,berikut ini ciri-ciri investasi ilegal alias bodong berkedok koperasi:
1. Tawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko
Jasa simpan pinjam dalam koperasi memang memberikan keuntungan berupa bunga, namun perlu diingat bahwa keuntungan tersebut terbatas sesuai dengan kinerja pinjaman koperasi.
Kinerja pinjaman koperasi salah satunya dapat dilihat dari aktivitas usaha yang didanai, oleh karena itu penting sekali untuk mempelajari profil usaha yang didanai.
Apakah usaha tersebut memberikan keuntungan yang wajar?
Jika keuntungan yang ditawarkan tinggi, dalam waktu singkat, dan tanpa risiko sangat mungkin bahwa ini merupakan tawaran investasi bodong.
2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela, praktik perekrutan member get member atau iming-iming melipatgandakan modal patut diwaspadai sebagai aktivitas investasi bodong.
Praktik ini sangat mirip dengan skema ponzi yang menawarkan keuntungan instan.
3. Memberikan pinjaman tanpa kredit scoring
Apabila koperasi memberikan pinjaman tanpa kredit scoring, hal ini perlu diwaspadai.
Baca Juga: Wajib Tahu Agar Gak Terjebak! Ini Ciri Rentenir Berkedok Koperasi yang Sudah Makan Banyak Korban
Pinjaman yang tidak tepat sasaran atau mengalami gagal bayar bisa berdampak pada keuangan koperasi.
Agar tidak menjadi korban, ingat selalu tips dari OJK yaitu 2L, Legal dan Logis.
Legal berarti memiliki izin dari lembaga yang mengawasi.
Anda dapat mengecek legalitas koperasi seperti Surat Izin Usaha, Akta Pendirian, dan pastikan memiliki izin usaha dari OJK atau Kementerian Koperasi dan UMKM.
Logis berarti keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu singkat.
Semoga informasi ini dapat membantu.