Find Us On Social Media :

Pinjol Legal Tawarkan Pinjaman Bunga Rendah Lewat WA? Jangan Ketipu, Kenali Jebakan Pinjol Ilegal yang Banyak Makan Korban

tawaran pinjol lewat Whatsapp

Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman telkomsel.com, ada beberapa trik licik pinjol ilegal dalam menjebak para korbannya, yaitu:

1. Penawaran Melalui SMS/WhatsApp

Jangan tergiur begitu saja jika mendapat tawaran pinjaman dalam jumlah besar bunga rendah lewat SMS aatau WhatsApp.

Perusahaan fintech yang kredibel tak diperbolehkan menawarkan produk keuangannya tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi.

Walaupun tak serumit bank atau lembaga keuangan sejenis, fintech legal akan tetap mengajukan persyaratan untuk meminimalkan risiko karena aturan ini jelas ada di OJK.

2. Mereplikasi Nama Pinjol Legal

Anda perlu mencermati baik-baik iklan penawaran produk fintech jika terasa nggak masuk akal, walaupun dengan nama perusahaan yang terkenal.

Ini karena, penyedia pinjol ilegal dapat mereplikasi nama fintech lending legal, termasuk memuat logo OJK untuk memancing korban, pembedanya biasanya hampir tidak terlihat, seperti beda satu huruf, beda spasi, atau beda huruf besar dan kecil.

3. Langsung Transfer ke Rekening Korban

Jangan senang dulu kalau tiba-tiba dapat transferan ke rekening Anda tanpa tahu dari siapa, bisa jadi ini adalah salah satu modus pinjol abal-abal agar dapat menagih cicilan dana plus bunga atau denda ketika ada keterlambatan. 

4. Pharming HP Korban

Baca Juga: Debitur Ini Bongkar Kerugian Gunakan Joki Pinjol, Bukannya Utang Lunas Malah Makin Numpuk

Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.

Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan informasi sensitif di atas. Sebenarnya jika dicermati lebih teliti, website-website palsu ini tidaklah sulit dikenali karena menggunakan domain yang berbeda dari aslinya, selain itu biasanya websitenya pun tidak sama persis dengan situs aslinya. 

5. Mendapat Tagihan Palsu

Modus yang satu ini juga cukup marak terjadi beberapa waktu belakangan.

Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor nggak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman. Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp, jangan panik dulu jika ini terjadi, karena oknum yang berniat mengambil keuntungan ini lihai memanfaatkan kondisi, alhasil si korban bersedia transfer sesuai jumlah yang diminta oknum yang bersangkutan.

6. Social Engineering

Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.

Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban, contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya. Aktivitas human hacking ini kerap berlangsung ketika korban sedang nggak fokus, misalnya ketika sedang bekerja, sehingga tanpa berpikir panjang langsung memberikan informasi berharganya.

Baca Juga: Bukannya Foya-foya Malah Sengsara! Ini 4 Bahaya Punya Pinjaman Ganda di Beberapa Aplikasi Pinjol Sekaligus