Find Us On Social Media :

Lewat 90 Hari Tak Kunjung Bayar, Ini yang Akan Dilakukan Pinjol dan Debt Collector Lapangan ke Debitur

pinjol tagih debitur galbay

Jika debitur tidak membayar pinjaman setelah melewati 90 hari jatuh tempo, pinjaman tersebut dianggap sebagai kredit bermasalah atau kredit macet, konsekuensinya dapat menjadi lebih serius dan kompleks.

Berikut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin dihadapi oleh debitur dalam situasi ini:

1. Denda dan Biaya Keterlambatan

Pinjol biasanya akan memberlakukan biaya keterlambatan dan denda atas pembayaran yang terlambat, semakin lama keterlambatan tersebut, semakin besar jumlah denda yang harus dibayar oleh debitur.

2. Peningkatan Utang

Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan jumlah utang semakin bertambah akibat biaya keterlambatan, denda, dan bunga tambahan yang dikenakan oleh pinjol.

3. Pengaruh pada Skor Kredit

Pinjol dapat melaporkan informasi tentang keterlambatan pembayaran dan kredit macet ke biro kredit.

Hal ini akan berdampak negatif pada skor kredit debitur, yang dapat menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa mendatang.

4. Pengalihan Penagihan kepada Agen Penagihan

Setelah keterlambatan mencapai tingkat tertentu, pinjol mungkin akan mengalihkan penagihan kepada agen penagihan yang spesialis dalam menagih utang, agen penagihan ini dapat lebih agresif dalam upaya mereka untuk mengumpulkan pembayaran.

Baca Juga: Sudah Bayar Lunas tapi Masih Didatangi Debt Collector? Ternyata Ini Penyebab Pinjol Masih Tagih Utang dan Cara Menghadapinya

5. Tuntutan Hukum

Jika upaya penagihan melalui agen tidak berhasil, pinjol dapat mengambil langkah hukum dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mengumpulkan utang yang belum dibayar.

Debitur dapat menghadapi masalah hukum dan biaya tambahan jika kasus tersebut diputuskan untuk kepentingan pinjol.

6. Gangguan Mental dan Emosional

Konsekuensi finansial dari keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan gangguan mental serta emosional bagi debitur.