Find Us On Social Media :

Percuma Buat Laporan! Klaim Garansi Uang Kembali DANA Pasti Bakal Ditolak Kalau Tak Penuhi 2 Syarat Ini

Syarat klaim garansi uang kembali DANA

GridFame.id - Ini syarat yang harus dipenuhi kalau ingin klaim garansi uang kembali DANA.

DANA adalah salah satu e-wallet yang cukup populer belakangan ini.

Dengan DANA, pengguna bisa melalukan berbagai macam transaksi secara online maupun offline.

Seperti mengirim saldo, membayar tagihan bulanan, atau membeli produk-produk digital.

Anda juga bisa menjadikan e-wallet yang satu ini sebagai tempat untuk menyimpan uang atau saldo.

Soalnya, DANA akan memberikan garansi saldo kembali jika ada kasus kehilangan.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir menyimpan saldo di DANA.

Namun, untuk klaim garansi saldo kembali, ada syaratnya.

Syarat ini menjadi penentu apakah Anda bisa mengajukan klaim garansi saldo kembali atau tidak nantinya.

Penasaran apa saja syaratnya?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Ramai Kasus Saldo Lenyap Begitu Saja, 4 Alasan Ini Menjadi Penyebab Saldo di DANA Tak Bisa Kembali

Syarat Wajib Agar Pengajuan Klaim Garansi Saldo Kembali Tidak Ditolak

Melansir dari Dana.id, setidaknya ada 2 syarat wajib yang harus Anda penuhi dulu sebelum klaim garansi uang kembali di DANA.

Apa saja?

1. Akun DANA sudah Premium

Syarat yang pertama, Anda sudah upgrade ke akun DANA Premium.

Jika belum upgrade ke Premium, kemungkinan besar klaim garansi uang kembali Anda tidak bisa dilanjutkan.

Untuk itu, upgrade ke akun Premium sekarang juga.

2. Sudah Verifikasi DANA Viz

Selain itu, akun Anda sudah dalam kondisi terverifikasi DANA Viz saat saldo hilang dan klaim garansi.

Hal ini untuk memastikan identitas Anda sebagai pemilik akun.

Kalau belum verifikasi DANA Viz, maka laporan kehilangan tidak bisa diproses.

Baca Juga: Duh, Ternyata Saldo DANA yang Hilang Cuma Bisa Klaim Garansi Pengembalian Sampai 100 Persen Kalau Kasusnya Begini

Otomatis, klaim garansi saldo kembali DANA juga bakal ditolak.

Jika memenuhi 2 syarat di atas, Anda harus segera melaporkan ke pihak DANA.

Pastikan laporan Anda kirimkan tak lama setelah menyadari saldo Anda hilang, ya.

Jika Anda melaporkan ke pihak DANA lebih dari 15 hari sejak kejadian, maka pihak DANA bisa lepas tanggung jawab.

Selain itu, Anda juga wajib menyertakan laporan polisi yang sah.

Hal ini diperlukan untuk kasus kehilangan saldo di atas Rp 2,5 juta dan kehilangan handphone.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Bisa Jadi Jebakan Pinjol Ilegal! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jika Dapat Transferan Saldo DANA Mencurigakan