Find Us On Social Media :

Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal? Siap-Siap Saja Data Akan Disebar, Ini Tahapan dan Cara Mengatasinya

Tahapan sebar data pinjol ilegal

GridFame.id - Ini tahapan sebar data pinjol ilegal serta cara mengatasinya.

Pinjol ilegal hingga kini masih menjadi salah satu rujukan bagi banyak orang yang mencari pinjaman dana.

Banyak yang memilih pinjol ilegal lantaran cari aman.

Soalnya, pinjol ilegal tidak diawasi OJK, sehingga segala aktivitas kredit yang ada di dalamnya tidak akan masuk ke SLIK OJK atau BI Checking.

Namun, jangan dikira aman, ya.

Meski tak tercatat di SLIK OJK, pinjol ilegal sangat berbahaya.

Lantaran ilegal, cara penagihannya pun tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan.

Salah satu metode penagihan yang menjadi andalan pinjol ilegal adalah sebar data.

Kalau Anda nekat galbay pinjol ilegal, jangan harap data pribadi akan selamat.

Ini dia tahapan sebar data pinjol ilegal dan cara mengatasinya.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Banyak yang Galbay Pinjol Ilegal Sampai Berbulan-bulan Tapi Gak Pernah Dapat Teror Atau Ancaman

Tahapan Sebar Data Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya

Merangkum dari video TikTok Pejuang Rentenir dan beberapa sumber lainnya, berikut tahapan sebar data pinjol ilegal yang wajib Anda tahu.

1. Ancaman

Sebelum benar-benar menyebarkan data debitur, pinjol ilegal biasanya akan melakukan ancaman sebar data terlebih dulu.

Ancaman ini dijadikan gertakan agar debitur ketakutan dan langsung bayar utang dengan cara apapun.

Kalau tidak mempan juga, pinjol ilegal akan menggunakan cara selanjutnya.

2. Sebar Data ke WhatsApp/SMS

Tahapan sebar data selanjutnya adalah lewat WhatsApp atau SMS.

Data pribadi Anda biasanya akan disebar ke kontak yang ada di HP.

Mulai dari nama, nominal utang, hingga foto KTP debitur yang galbay.

Tujuannya tentu saja agar debitur malu dan mau tak mau cari pinjaman lain untuk lunasi utangnya.

Baca Juga: Hapus Aplikasi Pinjol Setelah Utang Bikin Debitur Aman? Jika Nekat, Ini Akibat yang Harus Diterima Nantinya

3. Sebar Data ke Media Sosial

Jika sebar data lewat WhatsApp atau SMS dirasa sia-sia, pinjol ilegal bakal melakukan sebar data ke media sosial.

Bisa lewat unggahan pribadi mereka atau lewat kolom komentar di unggahan-unggahan Anda.

4. Sebar Data dengan Foto Tak Senonoh

Terakhir dan paling parah adalah pinjol ilegal akan menyebar data Anda di media sosial dengan foto tak senonoh.

Ya, banyak sekali pinjol ilegal yang sampai mengedit foto debitur jadi tak senonoh.

Lantas, bagaimana cara mengatasi sebar data yang dilakukan oleh pinjol ilegal?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Yang pertama yakni membuat kesepakatan terkait rencana pelunasan jika Anda memang berniat membayarnya.

Namun, kalau sudah sangat mengganggu, Anda bisa langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, seperti OJK, Polisi, atau Kominfo.

Untuk kontak dan cara melaporkannya, Anda bisa klik di sini.

Baca Juga: 5 Risiko Berbahaya Bagi Debitur yang Nekat Melunasi Utang Pinjol Menumpuk dengan Cara Galbay