Find Us On Social Media :

Pengalaman Galbay Shopee Paylater dan Pinjam Sampai Kena Somasi Dari DC Shopee, Berikut Penjelasan Hukum Soal Debitur yang Galbay

imbas galbay shopee paylater

Baca Juga: Waspada! Nomor (+1) Mengaku Dari Shopee, Iming-iming Voucher Rp 2 Juta Malah Bikin Saldo di Bank Melayang

Pengalaman tersebut dibeberkan oleh salah satu debitur pada akun facebook @a****.

Ia mengatakan kalau sempat galbay dan diancam akan disomasi oleh dc Shopee.

Apakah galbay paylater atau pinjol bisa dihukum pidana?

Melansir dari hukumonline.com, galbay pinjol atau paylater tak bisa masuk ke dalam hukum pidana.

Meskipun begitu terdapat beberapa risiko jika nekat galbay.

1. Bunga Pinjaman Menjadi Lebih Besar

Karena tidak mampu melunasi pinjamannya, debitur atau peminjam biasanya dikenakan denda atau bunga yang lebih besar.

Per tahun 2022, OJK telah menetapkan bunga pinjol legal sebesar 0,4% per hari termasuk biaya-biaya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek misalnya kurang dari 30 hari.

Sementara untuk pinjaman produktif bunga sekitar 12% - 24%. Hal ini ditegaskan dalam artikel Ini Batasan Maksimum per Hari Bunga Jangka Pendek Pinjaman Fintech.

2. Ditagih Debt Collector

Jika Anda tidak melunasi utang Anda di pinjol, tentu akan ditagih oleh debt collector.