Find Us On Social Media :

Gak Ngaruh Kalau Cuma Ganti Nomor! Ini 3 Cara Agar Pinjol Ilegal Gak Menghubungi Lagi

Cara agar pinjol ilegal tidak menghubungi lagi

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Cara yang terakhir adalah melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Pinjol ilegal saat ini memang tengah diburu oleh OJK.

Anda bisa melaporkan pinjol ilegal yang mengancam dan meneror.

Yakni dengan menghubungi email konsumen@ojk.go.id atau WA 081157157157.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Pantas Debitur Tak Bisa Terbebas dari Lilitan Utang! Ketua SWI Bocorkan Trik Licik Pinjol Ilegal Akses Data Pribadi dan Kontak Darurat