GridFame.id - Ini cara agar pinjol ilegal tidak bisa menghubungi lagi.
Pinjol ilegal masih jadi permasalahan banyak orang saat ini.
Banyak masyarakat yang masih ambil pinjaman di pinjol ilegal meski sudah dilarang.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa bahaya yang mengancam kalau nekat utang pinjol ilegal.
Mulai dari bunga dan denda mencekik hingga teror yang sangat mengganggu.
Ya, banyak sekali debitur yang kini jadi incaran debt collector.
Setiap harinya, mereka akan menerima teror dan ancaman lewat HP.
Gegara hal tersebut, banyak masyakarat yang stress hingga bunuh diri.
Namun, ternyata ada cara agar pinjol ilegal tak menghubungi lagi.
Apa saja caranya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Waspada Biar Gak Terjebak! Ini 5 Janji Manis yang Biasa Ditawarkan Pinjol Ilegal kepada Korbannya
Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Menghubungi Lagi
Merangkum dari video TikTok Achmad Junaidi, S. H. dan beberapa sumber lainnya, berikut 3 cara agar pinjol ilegal tak menghubungi lagi.
1. Ganti HP
Banyak yang mengganti nomor HP untuk menghindari pinjol ilegal.
Padahal, mereka masih bisa mengakses HP Anda.
Sehingga, mereka masih bisa mengambil data-data di HP Anda, termasuk kontak.
Kalau mau benar-benar menghindarinya, Anda harus mengganti nomor HP.
Dengan begitu, pinjol ilegal tidak punya kendali atas HP Anda.
2. Abaikan Chat atau Telepon Masuk
Cara selanjutnya adalah mengabaikan chat atau telepon yang masuk.
Biasanya, pinjol ilegal akan mengincar debitur yang masih merespon pesannya.
Baca Juga: Pengalaman Pinjam di Pinjol Ilegal, Debitur Ini Dipermalukan Habis-habisan Padahal Belum Jatuh Tempo
Bagi mereka, debitur yang masih merespon ancaman dianggap takut.
Sehingga, mereka akan memanfaatkan ketakutan tersebut untuk terus menagih.
3. Laporkan ke Pihak Berwajib
Cara yang terakhir adalah melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pinjol ilegal saat ini memang tengah diburu oleh OJK.
Anda bisa melaporkan pinjol ilegal yang mengancam dan meneror.
Yakni dengan menghubungi email konsumen@ojk.go.id atau WA 081157157157.
Semoga informasinya bermanfaat!