Find Us On Social Media :

Bukan Bebas dari Utang! Ini Beberapa Kemungkinan yang Akan Terjadi Jika Masih Punya Pinjaman Berjalan Tapi Pinjol Diblokir OJK

Pinjol diblokir utang tidak auto lunas

GridFame.id - Ini kemungkinan yang akan terjadi jika pinjol diblokir tapi debitur masih punya tanggungan utang.

Pertumbuhan pesat teknologi dan penetrasi internet telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem keuangan.

Salah satu fenomena yang muncul adalah Pinjaman Online atau Pinjol.

Pinjaman Online adalah layanan pinjaman yang ditawarkan secara daring melalui platform-platform digital.

Meskipun memberikan akses lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, fenomena ini juga menimbulkan berbagai masalah, termasuk utang yang tidak terkendali dan risiko yang timbul jika Pinjol ditutup atau diblokir oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tujuan dari tindakan penutupan atau pemblokiran Pinjol oleh OJK adalah untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan dan melanggar aturan yang berlaku.

Seperti memberikan suku bunga yang tidak wajar, memanipulasi informasi, atau tidak memberikan transparansi yang cukup kepada konsumen.

Lantas, kalau pinjol ditutup, bagaimana nasib pinjaman debitur yang masih berjalan?

Mungkin sebagian dari Anda bakal berpikir kalau utang tersebut auto lunas.

Namun, ternyata tidak sesimpel yang dibayangkan, lo.

Berikut ini adalah beberapa kemungkinan yang akan terjadi.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Pakai Joki Galbay Pinjol Justru Bikin Rugi Besar