Find Us On Social Media :

Waspada! Ditawari Dana Cepat Cair dari Pinjol yang Ngaku Punya Backingan Bank, Ini yang Harus Dilakukan Calon Debitur

Ditawari utang pinjol yang ngaku punya jaminan dari bank

Cara Cek Legalitas Pinjol

Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah pinjaman online tersebut terdaftar OJK atau tidak, yaitu:

1. Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: 

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah.

2. WhatsApp OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK, berikut caranya: 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com" kemudian kirim pesan lalu tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Juga: Waspada Investasi Bodong! Begini Cara Cek Legalitas Perusahaan Investasi Agar Tak Rugi di Kemudian Hari