Baca Juga: Bukan Cuma Pinjol dan Bank Saja, Ini Sederet Penyedia Pinjaman yang Tercatat di SLIK OJK
Berikut adalah beberapa tanda yang perlu diwaspadai:
1. Suku Bunga Tidak Masuk Akal: Pinjaman bodong seringkali menawarkan suku bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas yang diatur oleh undang-undang.
Jika Anda merasa suku bunga yang ditawarkan jauh di atas rata-rata, itu bisa menjadi indikator adanya masalah.
2. Permintaan Data Pribadi Berlebihan: Pelaku pinjaman bodong mungkin meminta data pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu identitas, nomor rekening bank, atau informasi lain yang dapat disalahgunakan.
3. Tidak Ada Informasi Perusahaan Jelas: Jika perusahaan pemberi pinjaman tidak memiliki alamat fisik, nomor telepon yang valid, atau informasi yang jelas tentang legalitas mereka, itu bisa menjadi pertanda pinjaman bodong.
4. Tekanan dan Ancaman: Pelaku pinjaman bodong sering menggunakan taktik intimidasi, ancaman, atau pelecehan verbal untuk memaksa peminjam membayar kembali pinjaman.
5. Pengajuan Tanpa Verifikasi Kredit: Jika suatu pinjaman tidak memerlukan verifikasi kredit atau memiliki persyaratan yang terlalu mudah, itu bisa menjadi pertanda pinjaman bodong.
Cara Mengatasi Teror Pinjaman Bodong
Mengatasi teror pinjaman bodong membutuhkan kewaspadaan, tindakan preventif, dan langkah-langkah hukum jika diperlukan.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil:
- Verifikasi Legalitas: Selalu pastikan bahwa perusahaan pemberi pinjaman memiliki lisensi yang sah dan mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Anda.