GridFame.id -
Paylater salah satu fitur yang banyak dicari warganet.
Lantaran pembayarannya bisa dengan cara dicicil.
Tak heran jika banyak e-commerce yang menggunakan fitur paylater.
Salah satu e-commerce yang memiliki paylater adalah Lazada.
Limit Lazada paylater maksimal sampai Rp 5 juta.
Kemudian, untuk tenornya, Lazada Paylater terbilang cukup panjang.
Tenornya mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Bunga yang diberikan dari 0% hingga 2,6% tergantung tenor yang diambil.
Namun, ketika pembayaran paylater pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Pasalnya, ada beberapa paylater yang menagih ke kontak darurat.
Seperti yang dialami oleh sosok ini yang nomornya dijadikan kontak darurat.
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh seorang pria dari mediakonsumen.com.
Dalam ceritanya, ia mengaku terganggu lantaran mendapatkan teror dari Lazada Paylater.
Nomornya ternyata dijadikan kontak darurat oleh seseorang.
Bahkan, sampai ada 10 nomor berbeda menghubunginya dengan kata-kata kasar untuk penagihan.
Pihak Lazada pun meminta untuk pria tersebut melaporkan langsung ke email Support@atome.id.
Bagaimana cara melaporkan dc yang kasar ke OJK?
Anda bisa melaporkan dengan 3 cara ke OJK.
1. Menghubungi langsung ke nomor 157.
2. Melalui email resmi OJK
3. Bisa juga di WA dengan nomor 081-157-157-157
Selain itu, anda juga bisa memblokir dengan memasang aplikasi Get Contact ataupun TrueCaller.