Find Us On Social Media :

Ternyata Debt Collector Pinjol Tidak Boleh Tagih Utang ke Rumah Debitur Ramai-Ramai, Lakukan Ini Kalau Mengalaminya

Ditagih DC pinjol ramai-ramai

Hindari konfrontasi atau perdebatan yang dapat memperburuk situasi.

2. Catat Informasi

Catat semua informasi terkait kunjungan tersebut, termasuk tanggal, waktu, tempat, nama debt collector, dan apa yang mereka katakan.

Informasi ini dapat bermanfaat jika Anda perlu melaporkan tindakan yang tidak pantas.

3. Hubungi Kreditur

Jika Anda merasa bahwa penagihan tersebut tidak wajar atau tidak sesuai, sebaiknya hubungi perusahaan pinjol atau kreditur untuk membahas situasi tersebut.

Mungkin ada kesalahpahaman yang dapat diatasi.

4. Laporkan Pelanggaran

Jika Anda merasa bahwa debt collector telah melanggar aturan atau berperilaku tidak etis, Anda dapat melaporkan tindakan mereka kepada otoritas yang berwenang.

Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Laporkan informasi yang Anda miliki tentang pelanggaran tersebut.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Ternyata Debitur Boleh Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah Kalau Kondisinya Begini