GridFame.id - Pinjol ilegal seolah tak kehabisan akal untuk menjebak para korban.
Ada saja cara licik yang dilakukan untuk menjerat para korban.
Meski sudah banyak diblokir dan ditutup permanen oleh OJK, pinjol ilegal seperti belut licin yang susah untuk dilenyapkan.
Ada saja nama-nama baru yang terus bermunculan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.
Bahkan secara terang-terangan oknum pinjol ilegal juga berani memalsukan identitas.
Caranya dengan membuat nama mirip pinjol legal hingga memalsukan logo OJK.
Mereka biasanya beraksi melalui media sosial hingga pesan pribadi baik itu SMS, WhatsApp hingga telepon.
Berbeda dengan pinjol legal yang bertujuan memberikan pinjaman dana tunai, pinjol ilegal justru bertindak seperti rentenir.
Mereka kerap memaksa hingga menjebak korban untuk melakukan pemerasan.
Seperti pengalaman salah satu korban yang tiba-tiba ditagih padahal tak pernah melakukan pengajuan pinjaman.
Apabila mengalami hal ini, simak cara melaporkannya sebelum saldo dikuras habis.