Find Us On Social Media :

Bukannya Aman dari Kejaran DC Malah Masuk Penjara! Ini Jerat Pidana dan Perdata Debitur yang Utang Pinjol Pakai E-KTP Orang Lain

Penyalahgunaan ktp untuk pinjol

GridFame.id - Salah satu syarat mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol adalah menggunakan KTP.

Biasanya pinjol akan meminta debitur mengunggah foro KTP dan swafoto memegang KTP.

Hal itu sebagai syarat untuk lolos identifikasi diri calon peminjam.

Apabila pengajuan disetujui, uang kemudian akan langsung cair ke rekening pribadi yang dimasukkan.

Namun beberapa orang berbuat curang dengan mengakali proses ini.

Ada yang berani menggunakan KTP palsu untuk melindungi data pribadinya.

Ada juga yang tega menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk mengajukan utang pribadi.

Padahal hal ini sangat berbahaya dan berisiko bagi pemilik KTP asli.

PAsalnya jika debitur galbay, maka pemilik identitas lah yang akan menerima akibatnya.

Masa depan pemilik identitas juga terancam akibat skor SLIK OJK yang buruk, mulai dari sulit mengajukan pinjaman hingga sulit mendapat pekerjaan.

Jangan coba-coba pakai KTP orang lain tanpa izin untuk utang pinjol jika tak mau menghadapi hukuman berat ini.

Baca Juga: Jangan Kira Bisa Dikibulin! Ternyata Ini yang Akan Dilakukan Pinjol jika Debitur Ketahuan Pakai KTP Palsu saat Pengajuan