Find Us On Social Media :

Berikut 5 Daftar Pinjaman Online Syariah, Apakah Masuk ke dalam BI Checking?

pinjol syariah

GridFame.id - 

Apa itu pinjaman online syariah?

Pinjaman online syariah merupakan pinjaman dari lembaga keuangan yang menerapkan syariat islam dalam sistem transaksinya.

Pinjol syariah memiliki keuntungan sebagai alternatif investasi yang bisa mendatangkan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.

Untuk mendapatkan pengalaman meminjam atau berinvestasi menggunakan aplikasi pinjol, pastikan Anda menggunakan aplikasi yang resmi terdaftar dalam OJK.

Limit yang diberikan pun beragam bahkan maksimal sampai miliaran rupiah.

Tenor atau jangka waktu cicilannya pun panjang hingga 36 bulan.

Namun, anda harus berhati-hati dalam memilih pinjaman online syariah ini.

Jangan sampai malah terjerumus ke aplikasi pinjol ilegal.

Pinjol dibawah ini sudah terdaftar dan berizin OJK.

Apakah juga berpengaruh ke BI Checking?

Berikut ini daftar dan penjelasannya.

Baca Juga: Ini Hal yang Harus Dilakukan Kalau Ditagih DC Pinjol di Tempat Umum, Jangan Keburu Panik Apalagi Langsung Berikan Uang

Dilansir dari laman resmi linkaja.id, terdapat beberapa pinjaman online syariah yang berizin dan terdaftar OJK, yakni:

1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

Investree adalah layanan P2P lending berbasis konvensional maupun syariah.

Untuk layanan syariah, fintech lending menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah di mana dalam model ini, pinjaman atau invoice dijadikan jaminan.

Anda akan mendapatkan maksimal 80% dari nilai tagihan dengan nilai tagihan maksimal Rp2 miliar. Tenor atau jangka waktu pembayarannya sendiri mulai dari 30 hingga 180 hari.

2. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)

Ammana.id memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun.

Untuk mendapatkan pinjaman haji, Anda hanya perlu mengisi formulir saat mengajukan secara online melalui aplikasi Ammana sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

3. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

Alami menawarkan jasa layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice.

Ada pun untuk mendapatkannya, peminjam harus berbentuk UKM badan usaha PT atau CV yang sudah beroperasi selama minimal 1 tahun.

Baca Juga: Ini Hal yang Harus Dilakukan Kalau Ditagih DC Pinjol di Tempat Umum, Jangan Keburu Panik Apalagi Langsung Berikan Uang

Ini berlaku untuk semua sektor industri kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram.

Syarat yang harus diserahkan antara lain rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen lainnya yang tertera dalam kontrak.

4. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Duha Syariah memberikan layanan pinjaman online yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja.

Pinjaman dari Duha Syariah memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor 3/6/9/12 bulan.

Duha Syariah juga menyediakan layanan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan tenor 12/18/24 bulan.

5. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)

Qazwa menawarkan pinjaman modal kerja dengan cara melibatkan sistem chain supply bisnis pelaku usaha baik itu pemasok, pemilik toko, maupun agen yang secara khusus terverifikasi.

Saat melakukan transaksi pinjam meminjam, Qazwa menggunakan akad mudharabah dan murabahah.

Karena deretan pinjol tersebut sudah terdaftar dan berizin OJK, otomatis masuk ke BI Checking.

Baca Juga: Gak Cuma Malu! 10 Bahayanya Galbay Pinjol yang Sering Tak Disadari Debitur