GridFame.id - Apakah kolek 2 di SLIK OJK aman?
Belum lama ini heboh pelamar kerja gagal diterima gegara SLIK OJK buruk.
Sebagaimana kabar yang beredar di media sosial, pelamar kerja yang gagal diterima kerja tersebut berstatus kolek 5 di SLIK OJK.
Kolek 5 sendiri artinya debitur macet kredit atau tidak menunggak lebih dari 180 hari.
Tentu saja hal ini menjadi nilai minus bagi pelamar kerja.
Apalagi kalau posisi yang dilamar adalah bagian keuangan.
Misalnya bagian finance dan sejenisnya.
Lantas, bagaimana dengan yang berstatus kolek 2?
Apakah punya peluang lebih besar untuk diterima?
Kalau penasaran, langsung simak penjelasan di bawah ini.
Simak sampai tuntas, ya!