Jika seorang debitur harus membayar utang kepada pinjaman online (pinjol) melalui debt collector (penagih utang), penting bagi mereka untuk memastikan bahwa mereka memiliki bukti yang tepat dan lengkap tentang pembayaran tersebut.
Bukti pembayaran diperlukan sebagai perlindungan bagi debitur untuk menghindari sengketa di masa depan.
Berikut adalah beberapa bukti yang sebaiknya diterima oleh debitur setelah membayar utang melalui debt collector:
1. Kuitansi Pembayaran
Ini adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh debt collector atau pihak yang melakukan penagihan.
Kuitansi harus mencantumkan detail pembayaran, seperti tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, nomor referensi atau kode pembayaran, dan tanda tangan staf debt collector yang menerima pembayaran.
2. Surat Pelunasan
Surat pelunasan adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa utang telah dilunasi sepenuhnya.
Dokumen ini harus berisi informasi seperti jumlah utang awal, tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, dan tanda tangan staf atau pihak yang mewakili debt collector.
3. Salinan Kontrak atau Perjanjian
Debitur sebaiknya memiliki salinan kontrak atau perjanjian asli yang menetapkan jumlah utang, tingkat bunga, jangka waktu, dan syarat-syarat lain dari pinjaman, ini berguna sebagai referensi jika ada perbedaan dalam jumlah yang harus dibayarkan.
4. Salinan Bukti Pembayaran
Jika pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran elektronik lainnya, debitur sebaiknya memiliki salinan bukti pembayaran seperti tangkapan layar atau cetakan transaksi yang menunjukkan bahwa pembayaran telah berhasil.
5. Catatan Komunikasi
Jika ada komunikasi tertulis atau rekaman percakapan dengan debt collector sebelum atau setelah pembayaran, debitur sebaiknya menyimpan catatan ini sebagai bukti komunikasi yang dapat memberikan konteks yang lebih jelas.