Find Us On Social Media :

Terlanjur Bayar Utang Pinjol Lewat Debt Collector? Debitur Wajib Minta Surat Sakti Ini Agar Bebas Penagihan Selamanya

Bukti pelunasan pinjol

GridFame.id - Dalam banyak kasus, utang pinjaman online (pinjol) dapat dibayar melalui debt collector atau penagih utang.

Namun, penting untuk memahami beberapa hal penting sebelum melakukan pembayaran melalui debt collector.

Pastikan bahwa debt collector yang berhubungan dengan Anda adalah pihak yang sah dan memiliki izin yang diperlukan untuk melakukan penagihan.

Terkadang, ada praktik penipuan di mana pihak tidak berwenang berusaha memperoleh pembayaran dari orang dengan mengatasnamakan penagihan utang.

Sebelum membayar melalui debt collector, pastikan bahwa jumlah utang yang diminta sesuai dengan kesepakatan asli dan telah dihitung dengan benar.

Verifikasi jumlah utang dan kesesuaian dengan kontrak atau perjanjian awal.

Jika Anda memiliki kesulitan membayar jumlah utang secara penuh, Anda mungkin bisa melakukan negosiasi dengan debt collector untuk mengatur pembayaran yang lebih terjangkau.

Beberapa debt collector bersedia membantu untuk mencapai penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.

Selalu pantau rekam jejak pembayaran Anda dan pastikan bahwa status utang Anda dinyatakan sebagai "Lunas" setelah Anda selesai membayar.

Ini penting untuk memastikan bahwa rekam jejak kredit Anda tidak terpengaruh negatif oleh catatan keterlambatan atau utang yang belum terlunasi.

Agar uang tak dibawa kabur debt collector, jangan lupa untuk meminta surat penting ini.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini 7 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Bukti Pelunasan Pinjol Hilang Agar DC Tak Curang Tagih Lagi

Jika seorang debitur harus membayar utang kepada pinjaman online (pinjol) melalui debt collector (penagih utang), penting bagi mereka untuk memastikan bahwa mereka memiliki bukti yang tepat dan lengkap tentang pembayaran tersebut.

Bukti pembayaran diperlukan sebagai perlindungan bagi debitur untuk menghindari sengketa di masa depan.

Berikut adalah beberapa bukti yang sebaiknya diterima oleh debitur setelah membayar utang melalui debt collector:

1. Kuitansi Pembayaran

Ini adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh debt collector atau pihak yang melakukan penagihan.

Kuitansi harus mencantumkan detail pembayaran, seperti tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, nomor referensi atau kode pembayaran, dan tanda tangan staf debt collector yang menerima pembayaran.

2. Surat Pelunasan

Surat pelunasan adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa utang telah dilunasi sepenuhnya.

Dokumen ini harus berisi informasi seperti jumlah utang awal, tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, dan tanda tangan staf atau pihak yang mewakili debt collector.

3. Salinan Kontrak atau Perjanjian

Debitur sebaiknya memiliki salinan kontrak atau perjanjian asli yang menetapkan jumlah utang, tingkat bunga, jangka waktu, dan syarat-syarat lain dari pinjaman, ini berguna sebagai referensi jika ada perbedaan dalam jumlah yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Bukti Pelunasan Tak Jamin Debitur Aman, Begini Cara Meminta Pinjol Hapus Data Pribadi dari Sistem Setelah Utang Lunas

4. Salinan Bukti Pembayaran

Jika pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau metode pembayaran elektronik lainnya, debitur sebaiknya memiliki salinan bukti pembayaran seperti tangkapan layar atau cetakan transaksi yang menunjukkan bahwa pembayaran telah berhasil.

5. Catatan Komunikasi

Jika ada komunikasi tertulis atau rekaman percakapan dengan debt collector sebelum atau setelah pembayaran, debitur sebaiknya menyimpan catatan ini sebagai bukti komunikasi yang dapat memberikan konteks yang lebih jelas.

6. Email atau Surat Resmi

Jika ada email atau surat resmi yang mengkonfirmasi pembayaran dan pelunasan utang, debitur perlu menyimpannya sebagai bukti bahwa lembaga tersebut mengakui bahwa utang telah dilunasi.

7. Foto atau Video Pembayaran

Jika memungkinkan, debitur dapat mengambil foto atau merekam video saat pembayaran dilakukan, ini mungkin tidak selalu diperlukan, tetapi dapat menjadi bukti visual jika diperlukan di kemudian hari.

8. Riwayat Rekening Bank

Debitur juga dapat menggunakan riwayat rekening bank mereka sebagai bukti pembayaran yang mencantumkan transaksi keluar yang sesuai dengan jumlah pembayaran.

Pastikan untuk menyimpan semua bukti pembayaran dan komunikasi dengan aman dan mudah diakses. Jika ada sengketa atau masalah di masa depan, bukti-bukti tersebut dapat membantu memperjelas situasi dan melindungi hak-hak debitur.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Apakah Berpengaruh Terhadap Skor Kredit? Ini 5 Risiko Melalukan Pelunasan Pinjol Lebih Awal atau Sekaligus