GridFame id - Begini cara mengatasi tagihan yang tetap muncul di SLIK OJK setelah melunasi utang pinjol.
Setelah SLIK OJK trending beberapa waktu lalu, banyak yang mulai melakukan pengecekan.
Hal ini untuk menghindari masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Seperti gagal dapat kerja, gagal dapat pinjaman bank, hingga gagal ajukan KPR.
Soalnya, sudah banyak debitur atau nasabah yang mengalaminya.
Pengecekan SLIK OJK kini bisa dilakukan mandiri secara online, yakni lewat laman Idebku.co.id.
Namun, tak sedikit yang mengeluh tagihan masih muncul setelah melakukan pelunasan pinjol.
Tentu saja hal tersebut sangat merugikan debitur.
Soalnya, masalah tersebut bisa menimbulkan banyak kerugian.
Lalu, bagaimana cara mengatasi masalah di atas?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Banyak yang Gagal Kerja Gegara Kolek 5, Apakah Kolek 2 di SLIK OJK Aman?
Mengatasi Tagihan Pinjol yang Muncul di SLIK OJK setelah Pelunasan
Merangkum dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lain, ada cara yang bisa dilakukan jika Anda mengalami masalah di atas.
1. Mengumpulkan Bukti Pelunasan
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan bukti pelunasan.
Misalnya struk pembayaran saat melakukan pelunasan.
Bakal lebih bagus kalau Anda punya surat keterangan lunas dari pinjol terkait.
Bagi yang masih punya utang pinjol saat ini, jangan lupa meminta surat keterangan lunas saat pelunasan.
Soalnya, surat tersebut bakal sangat berguna jika Anda mengalami masalah seperti ini.
2. Hubungi CS Pinjol
Selanjutnya, Anda bisa menghubungi CS pinjol.
Mintalah pihak pinjol untuk melaporkan pelunasan Anda ke OJK.
Soalnya, status tagihan Anda bakal berubah jika data pelunasan sudah disetorkan ke OJK.
3. Pantau Perkembangan SLIK OJK secara Berkala
Anda bisa memantau perkembangan SLIK OJK.
Kalau masih ada tagihan, jangan sungkan untuk mengingatkan CS pinjol lagi.
Lakukan secara berkala sampai status tagihan Anda benar-benar lunas.
Semoga informasinya membantu!