GridFame.id - Ini beberapa kecurangan dari pinjol ilegal yang bikin debitur terlilit utang.
Hingga saat ini, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi.
Korbannya pun makin banyak tiap harinya.
Sebagaimana diketahui pinjol ilegal sangat berbahaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun selalu memberi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan layanan tersebut.
Namun, satu dan lain hal membuat masyarakat terpaksa menggunakannya.
Bagi Anda yang belum terlanjur berurusan dengan pinjol ilegal, jangan coba-coba, ya.
Sekali terjerat, Anda bisa terlilit utang sampai puluhan juta.
Soalnya, ada beberapa kecurangan yang dilakukan pinjol ilegal untuk jerat korbannya.
Kecurangan apa yang dimaksud?
Simak informasi selengkapnya!
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Penagihan Pinjol Legal, Semi Legal, dan Ilegal, Mana yang Paling Ngeri?