Find Us On Social Media :

Marak Pelaku Pinjaman Pribadi Sebar Data, Apakah Owner PinPri Bisa Dipidanakan?

hukum sebar data

GridFame.id - 

Belakangan PinPri atau pinjaman pirbadi sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, banyak masyarakat yang kesal dengan penagihannya.

Berbeda dengan pinjol, bunga di PinPri justru lebih besar.

Sekali pinjam bisa dikenai bunga 30% - 40% untuk mengembalikannya.

Apa sih PinPri itu?

Pinpri atau pinjaman pribadi, merupakan pinjaman yang diberikan ke orang lain menggunakan dana sendiri.

Contohnya anda seperti meminjam ke teman sendiri.

Namun, di PinPri pinjaman anda dikenakan bunga yang cukup menggelengkan kepala.

Belum lagi penagihannya yang terbilang cukup menyeramkan.

Karena owner PinPri banyak yang melakukan sebar data.

Apakah bisa dipidanakan?