Berikut ini merupakan ciri-cirinya.
Baca Juga: Masih Punya Utang Pinjol Berjalan, Bisakah Ambil Kredit di Bank?
Dikutip dari Surya.co.id, viral di media sosial seorang pria tiba-tiba menanyakan soal motor dan BPKB.
Ia mengaku dari salah satu leasing dan mengatakan kalau motor yang dimiliki salah seorang warga itu menunggak.
Padahal pemilik telah mengatakan pada pria tersebut bahwa motor yang dia beli, tidak ada yang utang alias cash.
Modus penipuan ini sebetulnya sudah banyak terjadi di masyarakat.
Lalu apa saja ciri-ciri dari mata elang?
1. Salah satu ciri-ciri mata elang adalah tidak mematuhi aturan dan etika penagihan yang berlaku.
Mereka mungkin menggunakan bahasa kasar, ancaman, dan intimidasi untuk mendapatkan pembayaran dari peminjam yang terlambat atau gagal membayar.
2. Mata elang cenderung melakukan penagihan dengan menghubungi peminjam bahkan pada jam-jam yang tidak layak atau melampaui batas jumlah panggilan atau pesan yang diperbolehkan oleh hukum.
3. Mata elang juga tak memiliki dokumen resmi penagihan serta identitas yang biasa digunakan dc lapangan untuk menagih,
4. Mata elang juga dapat mengancam akan menjual atau menyebarkan data pribadi peminjam jika pembayaran tidak segera dilakukan.
5. Beberapa mata elang mungkin menggunakan kontak yang tidak pantas atau menyamar sebagai pihak lain untuk menagih pembayaran.
Baca Juga: Gagal Ajukan Keringanan Tagihan Pinjol? Sederet Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya