GridFame.id - Ini yang harus dilakukan jika uang cicilan motor dibawa kabur DC leasing.
Saat ini banyak orang yang beli kendaraan lewat leasing.
Lewat leasing, Anda bisa membeli kendaraan secara kredit.
Tentunya ini sangat membantu orang-orang yang membutuhkan kendaraan namun terkendala uang.
Soalnya, bagi sebagian orang kendaraan pribadi sangat penting.
Seperti kredit lainnya, debitur leasing harus membayar cicilan tiap bulan sampai jangka waktu yang ditentukan.
Namun, banyak sekali debitur yang punya masalah pembayaran.
Misalnya punya tunggakan cicilan atau bahkan gagal bayar.
Saat gagal bayar, biasanya leasing akan mengirimkan DC lapangan.
Sayangnya, terkadang ada DC leasing nakal yang bawa kabur uang cicilan debitur.
Nah, berikut ini adalah hal yang harus dilakukan agar tak bayar cicilan 2 kali.
Baca Juga: Enggak Akan Langsung Ditarik, Ini Tahapan Penagihan Leasing Jika Gagal Bayar Cicilan Motor