GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan istilah pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak punya izin dari OJK.
Sehingga, keamanannya tidak bisa dijamin.
Meski begitu, banyak yang masih menggunakan pinjol ini.
Alasannya karena syarat pengajuannya jauh lebih mudah.
Pinjol ilegal sendiri tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku, salah satunya terkait aturan izin akses.
Sebagaimana diketahui, pinjol yang legal dan berizin hanya boleh mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi saja.
Namun, kebanyakan pinjol ilegal meminta izin akses yang berlebihan, seperti riwayat SMS dan panggilan telepon.
Mungkin terkesan sepele bagi beberapa orang.
Namun, rupanya ada alasan tersendiri kenapa pinjol ilegal meminta 2 akses tersebut.
Berikut alasannya!
Alasan Pinjol Ilegal Minta Akses Riwayat SMS dan Telepon
Seperti yang kita ketahui, pinjol ilegal sering kali bermain licik.
Tak cuma menjebak korban agar jadi nasabahnya saja, pinjol ilegal juga sering menggasak saldo di rekening korban.
Merangkum dari TikTok Achmad Junaidi, S. H., Stop Pinjol Ilegal, dan beberapa sumber lainnya, hal tersebut bisa dilakukan lewat izin akses riwayat SMS dan panggilan telepon.
Duh, kok bisa?
Saat login aplikasi perbankan, biasanya kita akan mendapatkan kode OTP.
Kode OTP ini bisa dikirimkan lewat beberapa metode.
Yang pertama dikirimkan SMS.
SMS tersebut berisi kode OTP yang harus dirahasiakan.
Yang kedua, lewat 4-6 digit nomor terakhir yang melakukan penggilan setelah meminta kode OTP.
Jika oknum nakal bisa mengakses dua hal tersebut, maka mereka akan dengan mudah mendapatkan kode OTP untuk login ke akun perbankan Anda.
Baca Juga: Dijamin Hidup Jadi Tenang! Ini 6 Langkah Hentikan Teror dan Ancaman dari Pinjol Ilegal
Sehingga, saldo di rekening Anda bisa ludes dalam sekejap.
Ngeri banget, kan?
Selain utang menumpuk, akun perbankan Anda juga bisa dibobol kalau nekat pakai aplikasi pinjol ilegal.
Untuk itu, jika memang membutuhkan pinjaman cepat, pilihlah aplikasi pinjol yang sudah pasti legal dan terdaftar di OJK.
Selain itu, selalu perhatikan izin akses aplikasi apapun di HP Anda.
Kalau meminta akses riwayat SMS dan panggilan telepon, sebaiknya segera hapus aplikasinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Duh! Ternyata Pinjol Ilegal Masih Bisa Sebar Data Meski Debitur Hapus Kontak di HP, Ini Alasannya