Find Us On Social Media :

34 Fintech Terancam Ditutup, Apakah Benar Utang Debitur Otomatis Lunas Jika Aplikasi Pinjol Bangkrut?

tagihan auto lunas jika aplikasi pinjol tutup

Baca Juga: Bahaya Banget! Ternyata Ini Alasan Pinjol Ilegal Selalu Minta Akses Riwayat SMS dan Panggilan

Pertanyaan Utang Debitur

Ketika sebuah aplikasi pinjol tutup, debitur seringkali bertanya-tanya apakah utang mereka akan otomatis lunas atau apakah mereka masih harus membayarnya.

Jawabannya dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor.

1. Utang yang Sudah Lunas: Jika seorang debitur telah membayar pinjamannya sesuai dengan ketentuan yang disepakati sebelum aplikasi pinjol tutup, maka utangnya telah terlunasi dan tidak ada yang harus dibayarkan lagi.

2. Utang yang Belum Lunas: Jika seorang debitur masih memiliki utang yang belum terbayar, maka mereka masih memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut.

Tutupnya aplikasi pinjol tidak akan menghapus utang tersebut.

3. Penyelesaian oleh Pengelolaan Aset: Dalam beberapa kasus, ketika sebuah aplikasi pinjol tutup, manajemen aset atau pihak ketiga dapat mengambil alih portofolio utang dan mencoba menagih utang tersebut.

Debitur mungkin akan dihubungi oleh pihak ini untuk menjelaskan proses pembayaran.

4. Tindakan Hukum: Jika debitur menolak untuk melunasi utang mereka, perusahaan pinjol atau pihak ketiga yang mengelola utang tersebut dapat mengambil tindakan hukum untuk memaksa pembayaran.

5. Regulasi Pemerintah: Beberapa negara telah mengeluarkan regulasi yang mengharuskan pinjol untuk mengatur penutupan bisnis mereka dan memberikan perlindungan bagi debitur.

Ini dapat termasuk batasan pada biaya keterlambatan dan tindakan penagihan yang dapat diambil oleh perusahaan.