1. Jangan klik atau install tautan atau apps sembarangan, di media, sosial, email atau messenger
2. Install aplikasi hanya dari sumber terpercaya seperti Google Play Store, iOS App Store
3. Waspada jika mendapat pesan dari orang yang tidak dikenal, langsung hapus
4. Pasang antivirus atau update sistem operasi ponsel atau komputer secara berkala
5. Sebarkan info atas dan saling mengingatkan
Melaporkan penipuan online melalui Lapor.go.id dapat dilakukan dengan langkah berikut.
- Buka situs lapor.go.id.
- Pilih “Pengaduan”.
- Tulis judul dan isi laporan.
- Pilih tanggal kejadian.
- Tulis lokasi kejadian.
- Jangn lupa isi juga nama instansi tujuan seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, badan, PT, dan lain sebagainya.
- Pilih kategori “Tindak Pidana” pada kategori “Situasi Khusus”.
- Unggah bukti laporan sebagai lampiran dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Selanjutnya klik “LAPOR”.
- Pihak dari lapor.go.id akan menindak lanjuti pengaduan kamu.
Baca Juga: Waduh Jangan Asal Check Out Barang! TikTokers Ini Bagikan Modus Penipuan Baru di TikTok Shop