GridFame.id -
Modus penipuan online sangat beragam dan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi.
Penjahat siber yang beroperasi di balik layar komputer atau perangkat seluler mereka memiliki kemampuan untuk menyamar dengan baik dan menggunakan berbagai trik untuk mengecoh korban mereka.
Penipuan online dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penipuan finansial, phishing, penipuan cinta (romance scam), penjualan palsu, dan masih banyak lagi.
Salah satu ciri khas penipuan online adalah bahwa para pelaku seringkali sulit diidentifikasi atau ditangkap.
Alasannya karena mereka dapat beroperasi dari negara yang berbeda dan menyembunyikan jejak digital mereka.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai pengguna internet untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri kita dari modus penipuan online.
Pada akun twitter, Polres Seluma memberikan peringatan:
1. Marak penipuan online berkedok info paket, undangan, maupun tagihan yang meminta diklik atau instal aplikasi.apk
2. Jangan sampai diklik, data bisa dicuri
Berikut ini merupakan 5 cara mencegah modus penipuan online:
1. Jangan klik atau install tautan atau apps sembarangan, di media, sosial, email atau messenger
2. Install aplikasi hanya dari sumber terpercaya seperti Google Play Store, iOS App Store
3. Waspada jika mendapat pesan dari orang yang tidak dikenal, langsung hapus
4. Pasang antivirus atau update sistem operasi ponsel atau komputer secara berkala
5. Sebarkan info atas dan saling mengingatkan
Melaporkan penipuan online melalui Lapor.go.id dapat dilakukan dengan langkah berikut.
- Buka situs lapor.go.id.
- Pilih “Pengaduan”.
- Tulis judul dan isi laporan.
- Pilih tanggal kejadian.
- Tulis lokasi kejadian.
- Jangn lupa isi juga nama instansi tujuan seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, badan, PT, dan lain sebagainya.
- Pilih kategori “Tindak Pidana” pada kategori “Situasi Khusus”.
- Unggah bukti laporan sebagai lampiran dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Selanjutnya klik “LAPOR”.
- Pihak dari lapor.go.id akan menindak lanjuti pengaduan kamu.
Baca Juga: Waduh Jangan Asal Check Out Barang! TikTokers Ini Bagikan Modus Penipuan Baru di TikTok Shop