GridFame.id - Saat ini membeli motor di leasing jadi alternatif banyak orang.
Soalnya, kita bisa mendapatkan motor secara kredit.
Artinya, debitur tidak perlu bayar lunas di awal.
Nantinya, debitur harus membayar cicilan tiap bulan.
Tentunya dengan tambahan bunga yang sudah ditentukan.
Namun, belakangan banyak sekali kasus debitur tak kuat bayar cicilan leasing.
Alasannya sangat beragam.
Mulai dari kehilangan penghasilan tetap hingga bisnis macet.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika mengalami masalah di atas?
Sebaiknya motor dijual sendiri atau dikembalikan ke leasing?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Duh! Uang Cicilan Motor Dibawa Kabur DC Leasing? Segera Lakukan Ini Biar Enggak Usah Bayar Lagi