Find Us On Social Media :

Pernikahan Tak Tercatat secara Hukum, Bisakah Suami Istri yang Nikah Siri Ajukan KPR? Begini Penjelasannya

Mengajukan KPR untuk suami istri yang menikah siri (ShutterStock)

GridFame.id - Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) jadi alternatif yang populer untuk membeli rumah.

KPR adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.

Seperti namanya, Anda bisa membeli rumah secara kredit.

Sebagaimana diketahui, saat ini harga rumah sudah cukup mahal.

Sehingga, tak banyak orang yang bisa membelinya secara cash.

Dalam hal ini, KPR menjadi alternatif yang paling ideal.

KPR bisa diajukan oleh nasabah yang belum dan sudah menikah.

Namun, syarat yang diberikan tentunya bakal berbeda.

Jika sudah menikah, maka dokumen yang diminta adalah dokumen suami dan istri.

Lalu, bagaimana dengan suami istri yang menikah siri?

Apakah bisa tetap ajukan KPR meski pernikahannya tidak tercatat secara hukum?

Baca Juga: Pusing Skor BI Checking Anjlok? Berikut Ini Merupakan 3 Cara Untuk Mengajukan KPR tanpa SLIK OJK