Baca Juga: Mau Ambil Asuransi Kesehatan? Begini Tipsnya Agar Dapat Premi Murah
Berikut adalah 5 kondisi yang menyebabkan klaim asuransi kesehatan tidak dapat dilakukan dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id:
1. Pre-existing Condition: diagnosa penyakit sudah terjadi sebelum penerbitan polis.
Contoh: memiliki riwayat penyakit diabetes melitus sebelum memiliki asuransi kesehatan.
2. Non-Disclosure: kondisi penyakit tidak diungkapkan pada saat pengajuan asuransi.
Contoh: merahasiakan riwayat kesehatan pada saat survei risiko pengajuan asuransi, hal ini tidak sesuai dengan prinsip itikad baik (utmost good faith) dalam asuransi.
3. Not-Meet Criteria: kondisi/keadaan/penyakit yang tidak sesuai dengan definisi yang ditentukan dalam polis.
Contoh: hasil diagnosis dokter tidak masuk dalam penyakit yang ditanggung polis.
4. Policy Exclusion: keadaan atau kondisi penyakit yang dikecualikan dalam polis.
Contoh: cedera akibat percobaan bunuh diri.
5. Exclusion Spesific Illness:diagnosa penyakit termasuk dalam kategori penyakit khusus yang dikecualikan untuk waktu tertentu atau selamanya sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Contoh: awal pandemi Covid-19, penyakit ini dikecualikan dalam waktu tertentu.