GridFame.id - Saat ini, pinjol sudah jadi bagian dari masyarakat.
Khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Pinjol dijadikan salah satu solusi untuk permasalahan ekonomi.
Saat ini, ada banyak sekali pinjol legal yang bisa digunakan.
Bunga dan tenornya pun sangat beragam.
Meski legal, Anda harus menggunakannya dengan bijak.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah melakukan pelunasan.
Jangan sampai ada masalah di kemudian hari yang bikin ribet.
Soalnya, ada beberapa debitur yang utangnya sudah lunas tapi mengalami masalah setelahnya.
Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan setelah melunasi utang pinjol.
Simak sampai tuntas!
Hal yang Harus Dilakukan setelah Melunasi Pinjol
Merangkum dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, ada 3 hal yang harus dilakukan setelah melunasi utang pinjol.
1. Minta Surat Keterangan Lunas
Setelah melunasi utang, jangan langsung santai-santai.
Mintalah surat lunas ke pihak pinjol.
Ini untuk menghindari masalah yang timbul di kemudian hari.
Misalnya, ada oknum yang menagih utang lagi.
Atau muncul tagihan di SLIK OJK.
2. Hapus Data di Aplikasi Pinjol
Selanjutnya, hapus data yang ada di aplikasi pinjol.
Anda bisa menghapusnya lewat pengaturan di HP atau dengan cara menghubungi CS pinjol.
Baca Juga: Enggak Cuma Ditagih ke Rumah! Ini 5 Risiko Fatal Abaikan Telepon Penagihan DC Pinjol Legal
Ini untuk menghindari penyalahgunaan data jika suatu saat pinjol terkait dihack oleh oknum nakal.
3. Uninstall Aplikasi Pinjol
Yang terakhir, uninstall aplikasi pinjol setelah melunasi, minta surat lunas, dan menghapua data Anda.
Ini untuk menghindari keinginan mengambil pinjaman lagi.
Atau serangan malware jika sewaktu-waktu pinjol terkait dibobol oleh hacker.
Semoga informasinya bermanfaat!