GridFame.id -
Pinjol atau pinjaman online bukanlah hal yang baru di masyarakat.
Dimana aplikasi pinjol ini semakin berkembang.
Total sudah ada ratusan aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK.
Kemudian, ada ribuan aplikasi pinjol yang belum terdaftar OJK.
Banyak yang berminat dengan pinjol karena syaratnya yang mudah.
Belum lagi pencairannya sangat cepat hanya dalam hitungan jam saja.
Namun, anda harus berhati-hati saat meminjam di pinjol.
Salah-salah malah bisa boncos atau merugi ketika meminjam di pinjol.
Seperti yang dialami oleh seorang pasutri ini.
Berawal meminjam Rp 3 juta malah membengkak jadi Rp 60 juta.
Berikut ini 5 risiko jika anda pinjam di pinjaman online.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar