Find Us On Social Media :

Ternyata PNS Tetap Boleh Ajukan Pinjaman KUR, Begini Syaratnya

ASN atau PNS bisa mengajukan KUR (ISTIMEWA)

Melansir dari laman Indonesiabaik.id, berikut syarat-syaratnya:

- Fotokopi e-KTP dan KK.

- Fotokopi Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp25 juta.

-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk KUR Ritel.

Nantinya, tim analis dari bank bakal melakukan analisa lanjutan.

Yakni meliputi analisa bisnis UMKM yang dijalankan, penghasilan bulanan, tanggungan, hingga karakter calon debitur.

Jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seorang PNS bisa mendapatkan dana KUR.

Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater, Apakah Berpengaruh Pengajuan ke KUR BRI?