GridFame.id - Pegadaian KUR Syariah adalah fasilitas pinjaman kepada Rahin (nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).
Jangka Waktu Pinjaman Pegadaian KUR Syariah adalah 12 hingga 36 bulan.
Besar marhun bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah yang disalurkan oleh Pegadaian adalah Rp1.000.000,- hingga Rp10.000.000,-.
Sedangkan untuk tarif KUR Syariah adalah 3% per tahun.
Ada beberapa sektor usaha yang bisa mendapatkan KUR Syariah dari Pegadaian.
Antara lain Sektor Usaha Kecil Dan Mikro; Sektor Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Sektor kelautan dan perikanan; Sektor Industri Pengolahan; Sektor pertambangan garam rakyat; Sektor jasa produksi ; dan/atau Sektor Produksi Lainnya.
Semua orang atau pemilik usaha bisa membuat pengajuan asal telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Calon nasabah juga harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Calon Rahin (Nasabah) juga tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Lalu bagaimana cara pengajuannya?
Simak begini cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian dan dokumen yang harus dibawa.
Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian dan Tips Agar Langsung Di-acc
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar