Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari Pegadaian, ini dokumen yang harus dilengkapi calon nasabah:
1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Selanjutnya, calon nasabah bisa langsung mengajukan ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat.
Bagaimana prosedurnya?
Ikuti langkah-langkah berikut ini agar pengajuan cepat disetujui.
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar