Find Us On Social Media :

Waduh! Teror Debitur Sampai Kirim Orderan Fiktif, Ternyata Bisa Masuk Tindak Pidana?

teror dc pinjol meresahkan

GridFame.id - 

Ramai di media sosial soal penagihan debt collector.

Dimana debt collector dinilai menagih terlalu berlebihan.

Pasalnya, debt collector salah satu pinjol sampai nekat memberikan orderan fiktif.

Orderan fiktif dari ojol tersebut bahkan tak hanya datang satu kali.

Setiap hari bisa datang lebih dari 2 atau 3 kali.

Kemudian, dalam cuitan tersebut nyatanya tak hanya orderan fiktif saja.

Namun, ada juga yang sampai diberikan orderan sedot WC ke rumahnya.

Hal ini tentu saja membuat debitur menjadi stres.

Bahkan, sampai ada yang nekat mengakhiri hidupnya karena tak kuat dengan teror tersebut.

Pihak kepolisian pun kemudian turun tangan menghadapi kasus yang tengah ramai ini.

Apakah benar teror debt collector bisa masuk ke dalam tindak pidana?