GridFame.id -
Belakangan pinjaman online sedang jadi perbincangan.
Pasalnya, ada salah satu aplikasi pinjaman online yang dinilai terlalu berlebihan saat penagihan.
Pinjaman online atau pinjol memang meningkat dengan pesat.
Kini banyak masyarakat yang memilih pinjam di pinjol.
Alasannya, karena pinjol pencairannya sangat cepat.
Kemudian, syarat untuk pencairan pinjol pun sangat mudah.
Hanya dengan bermodal menggunakan KTP saja uang sudah bisa di tangan.
Banyak yang mempermasalahkan soal biaya tambahan pinjol yang sangat tinggi.
Sehingga menyebabkan debitur membayar tagihan lebih dari 2x lipat.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warganet, meminjam Rp 20 juta namun harus mengembalikan Rp 40 juta.
Berikut cara meminta keringanan tagihan pada pinjol.
Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Sebaiknya Tidak Membayar Utang Pinjol Lewat Debt Collector Meski Lebih Praktis
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh salah satu akun media sosial TikTok.
Sang pemilik akun menceritakan jika ada teman terdekatnya pinjam di pinjol.
Temannya meminjam Rp 20 juta disalah satu aplikasi pinjol legal tetapi ia harus mengembalikan tagihan sebesar Rp 40 juta.
Sebetulnya anda bisa meminta keringanan tagihan pinjol.
Cara minta keringanan pembayaran tagihan pinjol:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Caranya, Anda bisa mengajukan penjadwalan ulang sehingga dapat lebih leluasa dalam membayar cicilan utang.
2. Ajukan Keringanan Beban Bunga
Anda bisa langsung meminta kepada aplikasi pinjol tersebut untuk mengurangi bunga atau menghilangkan bunga dan menjelaskan secara gamblang kondisi finasnsial terkini serta kemampuan membayar tagihan perbulan.
3. Buat Laporan Polisi Jika Kedua Cara Tersebut Tak Membuahkan Hasil
Anda bisa melaporkan aplikasi pinjol itu ke pihak kepolisian jika tak diberikan keringanan.
Pasalnya, pihak OJK sendiri memberikan fintech terkait untuk memberikan keringanan kepada peminjam yang kesulitan membayar tagihan.