Debitur Pinjol Ilegal Susah Dapat Kerja Meski SLIK OJK Bersih
Melansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, pinjol ilegal adalah penyedia pinjaman yang tidak berizin OJK.
Maka dari itu, meski tidak tercatat di SLIK OJK, praktik penagihan yang dilakukan sering kali kelewat batas.
Misalnya melakukan penagihan dengan cara mengancam, meneror, hingga melakukan kekerasan.
Hal ini biasanya dilakukan jika debitur alami gagal bayar.
Namun, tidak banyak yang tahu kalau gagal bayar di pinjol ilegal juga bikin seseorang dapat kerja.
Ada beberapa tindakan pinjol yang bikin nama debitur buruk.
Misalnya menyimpan nomor debitur dengan nama yang tidak pantas.
Misalnya penipu, pembawa kabur uang perusahaan, maling, dan lain-lain.
Hal ini mungkin saja bisa menghambat seseorang dapat kerja.
Soalnya, tim rekrutmen perusahaan belakangan lebih selektif menerima karyawan baru.