GridFame.id - Gagal bayar atau galbay pinjol jadi permasalahan banyak orang saat ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa tahun belakang pinjol sangat populer di kalangan masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengambil pinjaman di pinjol.
Soalnya, syarat pinjam uang di pinjol jauh lebih mudah dibanding bank.
Biasanya, calon debitur diminta memberikan KTP, foto diri, alamat, dan nomor rekening saja.
Sayangnya, di balik kemudahan tersebut, banyak kasus galbay pinjol, sehingga debitur harus berurusan dengan debt collector.
Debt collector adalah pihak ketiga yang bertugas menagih utang debitur, baik lewat telepon maupun datang ke rumah secara langsung.
Kedatangan debt collector pinjol sendiri sangat dihindari oleh debitur.
Seringnya debt collector hanya memberikan gertakan saja agar debitur segera membayar, misalnya mengirimkan foto surat penagihan.
Namun, Anda harus bersiap jika debt collector pinjol sudah memberikan tanda-tanda ini.
Soalnya, kemungkinan besar DC pinjol bakal segera tagih utang ke rumah.