Find Us On Social Media :

Masih Ada Tagihan Paylater, Bisakah Kita Aktifkan Shopee Barokah?

GridFame.id - Bagi pengguna Shopee Paylater atau SPaylater, wajib tahu banget satu hal ini!

SPaylater jadi salah satu paylater yang paling banyak digunakan masyarakat.

Soalnya, SPaylater bisa tersambung langsung untuk pembayaran belanaj di Shopee.

Sayangnya, banyak yang hanya mengaktifkan tanpa mengetahui dengan jelas bunga, biaya tambahan, sampai denda yang bisa dibebankan kepada kita.

Alhasil, banyak yang menunggak hingga galbay SPaylater.

Bahkan tak sedikit yang mengalami tagihan sudah lunas atau baru mau lunas, tapi tagihan mendadak membengkak.

Nah, saat mau check out belanjaan, lebih baik diperhatikan dulu.

Jika memang tidak mau menggunakan SPaylater sebagai metode pembayaran, ada baiknya sebelum pilih bayar kita mengubah metode pembayaran dulu.

Soalnya, tak sedikit pengguna yang lalai dan tanpa sadar menggunakan SPaylater sebagai metode pembayaran.

Padahal tagihan sudah lunas atau tidak mau lagi menambah utang.

Yang paling mudah adalah mengaktifkan Shopee Barokah supaya metode pembayaran SPaylater bisa dinonaktifkan secara otomatis.

Baca Juga: Seorang Warganet Bagikan 5 Tips Bijak Mengelola Keuangan dengan Shopee Paylater, Dijamin Anti Galbay dan Terbebas DC Lapangan

Tapi gimana kalau masih ada tagihan SPaylater?

Bisakah kita mengaktifkan Shopee Barokah?

Jawabannya adalah bisa, jadi kita tinggal menuju pengaturan akun Shopee dan mengaktifkan Shopee Barokah di sana.

Namun, nasib tagihan SPaylater juga tetap harus dilunasi ya!

Mengaktifkan Shopee Barokah selama tagihan masih ada hanya menghindari kelalaian kita dalam menggunakan metode pembayaran SPaylater.

Dengan begini, kita bisa melunasi tagihan yang ada terlebih dulu tanpa takut muncul tagihan baru dengan jumlah yang lebih besar.

Jika mengaktifkan Shopee Barokah, otomatis kita harus membayar lunas dengan metode COD, transfer bank, atau ShopeePay.

Semoga membantu!

Baca Juga: Debitur Ini Nekat Galbay Shopee Pinjam dan Paylater Total Rp 28 Juta, Risiko Telat Bayar Pinjol Legal Selain BI Checking Anjlok