Lalu, berapa biaya jasa porter yang harus dibayarkan penumpang?
Menurut Joni, tidak ada patokan atau standar khusus terkait tarif jasa porter di lingkungan stasiun kereta api.
Pendapatan porter stasiun tersebut, lanjut Joni, berdasarkan tarif sukarela yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Biaya sukarela yang merupakan kesepakatan antara penumpang kereta api yang menggunakan jasa porter, dengan porter selaku penyedia jasa saat di stasiun," ujarnya.
Senada, Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta terdahulu, Eva Chairunisa mengatakan, penumpang dapat memberikan tarif dengan jumlah yang tidak ditentukan saat menggunakan jasa porter.
"Maka jika akan memberikan imbal balik atas jasa bantuan tersebut menjadi kebijaksanaan masing-masing penumpang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).
Warganet di media sosial sendiri membagikan pengalaman mereka saat menggunakan porter.
Rata-rata, jumlah minimal yang mereka berikan adalah Rp20 ribu jika barang yang dibawa tidak terlalu berat.
Misalnya hanya berupa tas punggung atau tote bag atau tas selempang yang hanya berisi pakaian dan bukan barang.
Namun ada juga yang mengatakan suka memberikan Rp50-100 ribu jika barang yang dibawa berupa koper atau tas yang jumlahnya lebih dari 2.
Biasanya, porter sendiri tidak mematok biaya jasa mereka dan menyerahkan biayanya secara sukarela ke penumpang.
Jadi, kalau mau pakai jasa porter, kita bisa mengira-ngira sendiri dari beratnya bawaan yang akan dibawa oleh porter.
Baca Juga: Link Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung, Langsung War di Sini!