GridFame.id - Jika Anda kerap bepergian ke luar kota dengan menggunakan kereta, pasti familiar dengan porter-porter kereta di sana.
Biasanya mereka akan berkeliling dari depan pintu masuk kereta sampai ke ruang tunggu.
Jika kereta sudah tiba, mereka akan naik ke peron dan membawakan barang sampai dinaikkan ke kompartemen penyimpanan barang di atas tempat duduk.
Akhir-akhir ini perbincangan soal porter kereta sempat ramai di media sosial.
Apalagi banyak yang tidak tahu kalau porter itu tidak digaji oleh KAI karena mereka bukan karyawan KAI.
Sehingga penghasilan porter murni hanya dari biaya jasa yang diberikan oleh penumpang.
Hal ini membuat banyak orang terkejut dan justru jadi ingin memakai jasa porter meski barang bawaannya tidak berat.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, porter yang bekerja di stasiun kereta api tidak dikelola langsung oleh PT KAI.
Namun seorang porter atau pramuantar harus terdaftar oleh KAI dan tidak boleh sembarang orang masuk.
"Sehingga seluruh porter yang bekerja di lingkungan stasiun harus memakai seragam porter," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Dia menambahkan, KAI juga bertanggung jawab dengan memberikan pembinaan secara rutin terkait pelayanan kepada para porter.
Baca Juga: Link Daftar Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung 7 Oktober Mendatang, Jadi Kesempatan Terakhir!
Lalu, berapa biaya jasa porter yang harus dibayarkan penumpang?
Menurut Joni, tidak ada patokan atau standar khusus terkait tarif jasa porter di lingkungan stasiun kereta api.
Pendapatan porter stasiun tersebut, lanjut Joni, berdasarkan tarif sukarela yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
"Biaya sukarela yang merupakan kesepakatan antara penumpang kereta api yang menggunakan jasa porter, dengan porter selaku penyedia jasa saat di stasiun," ujarnya.
Senada, Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta terdahulu, Eva Chairunisa mengatakan, penumpang dapat memberikan tarif dengan jumlah yang tidak ditentukan saat menggunakan jasa porter.
"Maka jika akan memberikan imbal balik atas jasa bantuan tersebut menjadi kebijaksanaan masing-masing penumpang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/4/2023).
Warganet di media sosial sendiri membagikan pengalaman mereka saat menggunakan porter.
Rata-rata, jumlah minimal yang mereka berikan adalah Rp20 ribu jika barang yang dibawa tidak terlalu berat.
Misalnya hanya berupa tas punggung atau tote bag atau tas selempang yang hanya berisi pakaian dan bukan barang.
Namun ada juga yang mengatakan suka memberikan Rp50-100 ribu jika barang yang dibawa berupa koper atau tas yang jumlahnya lebih dari 2.
Biasanya, porter sendiri tidak mematok biaya jasa mereka dan menyerahkan biayanya secara sukarela ke penumpang.
Jadi, kalau mau pakai jasa porter, kita bisa mengira-ngira sendiri dari beratnya bawaan yang akan dibawa oleh porter.
Baca Juga: Link Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung, Langsung War di Sini!