Find Us On Social Media :

Catat! Ini 3 Penyebab Pinjol Tak Beri Keringanan Meski Debitur Mengajukan Berkali-kali

Keringanan utang pinjol (Foto: Pexels – RODNAE Productions)

Penyebab Pinjol Menolak Pengajuan Keringanan Utang Debitur

Tiap pinjol tentunya punya kebijakan yang berbeda soal keringanan utang.

Namun, melansir dari TikTok Hendra Yusuf, setidaknya ada 3 penyebab umum kenapa pinjol menolak pengajuan keringanan debitur.

1. Riwayat Pembayaran Buruk

Biasanya, pinjol hanya akan memberikan keringanan utang kepada debitur yang riwayat pembayarannya baik.

Riwayat pembayaran yang baik dianggap sebagai kesungguhan debitur menyelesaikan kewajibannya.

Kalau Anda sering telat membayar cicilan, kemungkinan pihak pinjol tidak akan menerima pengajuan keringanan Anda.

2. Jumlah Utang Terlalu Tinggi

Utang yang terlalu tinggi biasanya juga jadi alasan pengajuan keringanan tidak diterima.

Soalnya, ini akan berdampak pada perusahaan.

Biasanya, tiap perusahaan memberikan batasan utang yang bisa diberikan keringanan.

Baca Juga: Melunasi Utang Pinjol Ilegal Ternyata Tak Menjamin Debitur Langsung Aman, Ini Beberapa Hal yang Masih Bisa Terjadi

3. Alasan Tidak Masuk Akal

Penyebab yang selanjutnya adalah alasan yang tidak masuk akal.

Keringanan utang hanya diberikan kepada debitur yang benar-benar membutuhkannya.

Misalnya, debitur yang terkena dampak covid-19 beberapa waktu lalu.

Jika alasan pengajuan keringanan utang adalah kesulitan bayar utang gegara terlalu konsumtif, kemungkinan besar akan ditolak.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Ini 3 Kesalahan setelah Galbay Pinjol Ilegal yang Bikin Banyak Debitur Jadi Stres, Sebaiknya Dihindari!