Find Us On Social Media :

Catat! Ini 3 Penyebab Pinjol Tak Beri Keringanan Meski Debitur Mengajukan Berkali-kali

Keringanan utang pinjol (Foto: Pexels – RODNAE Productions)

GridFame.id - Saat ini, banyak pengguna pinjol yang sedang kesulitan bayar utang.

Banyak dari mereka yang menunggak bayar sampai berbulan-bulan.

Nominal utangnya pun sangat beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta.

Dalam hal ini, keringanan utang pinjol jadi salah satu jalan keluar yang diharapkan.

Sebagaimana diketahui, pihak pinjol bisa memberikan keringanan kepada debiturnya.

Keringanan yang diberikan bisa berupa penghapusan bunga, perpanjang tenor, dan sebagainya.

Sayangnya, tidak semua debitur yang galbay bisa mendapatkan keringanan pinjol.

Banyak yang sudah mengajukan berkali-kali tapi tetap ditolak.

Nah, berikut ini adalah 3 alasan kenapa pinjol menolak pengajuan keringanan dari debitur.

Apa saja?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Pinjol Legal Ini Lakukan Penagihan Debitur dengan Tim Internal dan Debt Collector, Apa Bedanya?

Penyebab Pinjol Menolak Pengajuan Keringanan Utang Debitur

Tiap pinjol tentunya punya kebijakan yang berbeda soal keringanan utang.

Namun, melansir dari TikTok Hendra Yusuf, setidaknya ada 3 penyebab umum kenapa pinjol menolak pengajuan keringanan debitur.

1. Riwayat Pembayaran Buruk

Biasanya, pinjol hanya akan memberikan keringanan utang kepada debitur yang riwayat pembayarannya baik.

Riwayat pembayaran yang baik dianggap sebagai kesungguhan debitur menyelesaikan kewajibannya.

Kalau Anda sering telat membayar cicilan, kemungkinan pihak pinjol tidak akan menerima pengajuan keringanan Anda.

2. Jumlah Utang Terlalu Tinggi

Utang yang terlalu tinggi biasanya juga jadi alasan pengajuan keringanan tidak diterima.

Soalnya, ini akan berdampak pada perusahaan.

Biasanya, tiap perusahaan memberikan batasan utang yang bisa diberikan keringanan.

Baca Juga: Melunasi Utang Pinjol Ilegal Ternyata Tak Menjamin Debitur Langsung Aman, Ini Beberapa Hal yang Masih Bisa Terjadi

3. Alasan Tidak Masuk Akal

Penyebab yang selanjutnya adalah alasan yang tidak masuk akal.

Keringanan utang hanya diberikan kepada debitur yang benar-benar membutuhkannya.

Misalnya, debitur yang terkena dampak covid-19 beberapa waktu lalu.

Jika alasan pengajuan keringanan utang adalah kesulitan bayar utang gegara terlalu konsumtif, kemungkinan besar akan ditolak.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Ini 3 Kesalahan setelah Galbay Pinjol Ilegal yang Bikin Banyak Debitur Jadi Stres, Sebaiknya Dihindari!