3. Hubungi Pihak Penyedia Pinjaman
Jika Anda mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman online, segera hubungi pihak penyedia pinjaman untuk mencari solusi.
Kadang-kadang, mereka bersedia untuk mengatur pembayaran yang lebih terjangkau atau memberikan tenggat waktu yang lebih panjang untuk melunasi pinjaman Anda.
Ini bisa menjadi langkah pertama yang baik untuk menyelesaikan masalah tanpa harus menghadapi teror pinjol.
4. Jangan Memberikan Informasi Pribadi kepada Pihak yang Tidak Dikenal
Seringkali, pihak yang mengancam melalui teror pinjol akan mencoba mengintimidasi Anda dengan mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi Anda.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak sah.
Lindungi data pribadi Anda dengan baik dan segera laporkan ancaman atau tindakan yang melanggar hukum kepada pihak berwajib.
5. Laporkan Kejahatan
Teror pinjol yang lebih dari 90 hari merupakan tindakan ilegal yang harus dilaporkan kepada pihak berwajib.
Segera hubungi polisi atau lembaga yang berwenang jika Anda merasa terancam atau diintimidasi oleh pihak-pihak yang tidak sah.
Mereka akan membantu Anda mengambil langkah-langkah hukum yang tepat untuk melindungi diri Anda.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Tak Perlu Kabur, Begini Cara Galbay Pinjol Legal Tapi Tak Didatangi Debt Collector