Find Us On Social Media :

Banyak yang Masih Telan Mentah-Mentah Anjuran untuk Tak Bayar Pinjol Ilegal, Ternyata Begini yang Sebenarnya

Pinjol ilegal tetap harus dibayar (ISTIMEWA)

GridFame.id - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan imbauan untuk tidak bayar utang pinjol ilegal.

Melansir dari Kompas.com, imbauan ini diserukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ini karena pinjol ilegal sendiri adalah pinjaman online yang tidak berizin OJK.

Lantaran tidak berizin, pinjol ilegal sering kali melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.

Misalnya memberikan bunga tinggi, melakukan penagihan di luar akal sehat, dan lainnya.

Gegara hal tersebut, banyak sekali pengguna pinjaman online ilegal yang stop bayar utangnya.

Bahkan, banyak yang sengaja ambil pinjaman di pinjol ilegal lalu tidak membayarnya.

Tak cuma itu, ada banyak sekali oknum-oknum yang mengambil keuntungan, seperti joki pinjol atau joki galbay pinjol.

Sayangnya, hal ini merupakan salah kaprah yang harus diluruskan.

Agar tidak salah kaprah lagi, berikut penjelasan soal hal tersebut.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu! Joki Galbay Pinjol Ternyata Tidak Bisa Back Up Debitur dari Penagihan, Begini Penjelasannya